-->

Iklan

Kelurahan Sidenreng Bentuk FKPM, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat

Tim Penerangan Kodim 1420 Sidrap
Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T07:25:02Z
banner 728x150



Sidrap, — Pemerintah Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan bersama warga menggelar rapat pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) pada Selasa, 24 Februari 2026.


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sidenreng itu dipimpin Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, SH., M.Si. Musyawarah tersebut dihadiri staf kelurahan, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kepala lingkungan 1 dan II Sidenreng


Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsektor Watang Sidenreng, IPDA Hartono, Komandan Pos Watang Sidenreng Peltu Edy Gunawan, Babinsa Kelurahan Sidenreng Serma Usman, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidenreng Aiptu Mulyadi.


Dalam arahannya, IPDA Hartono mengimbau masyarakat agar setiap bentuk perselisihan dan kesalahpahaman dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah tanpa harus langsung menempuh jalur hukum di kantor polisi.


"Kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan duduk bersama mencari solusi terbaik," ujarnya.


Sementara itu, Peltu Edy Gunawan menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.


Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan.


"Segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas jika ada persoalan di wilayah," tegasnya.


Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, menyampaikan bahwa pembentukan FKPM ini bertujuan meningkatkan sinergitas kemitraan antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menyikapi setiap permasalahan sosial yang muncul di tengah masyarakat.


Menurutnya, forum tersebut akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara musyawarah sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.


"Struktur kelembagaan FKPM diisi oleh Kepala Lingkungan I dan II, serta melibatkan tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Nantinya pengurus juga akan dibekali kartu tanda anggota (KTA) sebagai bentuk legalitas," jelas Zardieka menutup. (Pen/Sdp)

Komentar

Tampilkan

Terkini