SIDRAP – Babinsa Ramil 06/Panca Rijang melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan harga bahan pokok sembilan bahan pokok (sembako) di Pasar Sentral Rappang pada hari Jumat (09/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah kerja. Sebagai unsur yang berada di garda terdepan, Babinsa berperan aktif dalam memantau kondisi pasar guna mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar maupun kelangkaan barang.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa berbagai jenis beras memiliki variasi harga yang berbeda. Terdapat pilihan beras premium, beras kepala, beras biasa, serta beras ketan hitam dan putih yang tersedia di pasar. Semua jenis beras tersebut siap untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dengan variasi pilihan sesuai kebutuhan dan kemampuan daya beli.
Kategori hewan dan olahannya juga tersedia dengan berbagai pilihan. Terdapat ayam ras/broiler, ayam potong, dan ayam kampung yang dijual per ekor. Untuk jenis ikan, tersedia ikan bandeng, ikan layang, ikan cakalang, serta ikan teri kering dengan satuan penjualan yang berbeda-beda. Sementara itu, telur yang dijual per rak meliputi telur ayam ras, telur ayam kampung, dan telur bebek. Daging sapi juga menjadi salah satu komoditas yang dipantau dan tersedia di pasar.
Untuk minyak goreng, terdapat beberapa merek yang beredar di pasar dengan variasi pilihan. Kategori bumbu dan bahan lainnya juga dihitungkan dalam pemantauan, meliputi cabai rawit, cabai merah besar, tomat, bawang putih, bawang merah, gula pasir, gula merah, serta kedelai. Semua komoditas bumbu dan bahan pokok tersebut tersedia untuk memenuhi kebutuhan masakan sehari-hari masyarakat.
Kegiatan pemantauan harga sembako ini dilakukan secara berkala untuk memastikan informasi yang akurat dapat disampaikan kepada masyarakat dan pihak terkait. Data yang diperoleh akan menjadi dasar evaluasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terdapat indikasi fluktuasi harga yang tidak menguntungkan. Babinsa juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya kelangkaan atau kenaikan harga sembako yang tidak wajar ke pihak berwenang. (Pen/Sdp)


