
Babinsa Koramil 1420-05/Dua Pitue Dampingi Kementerian Kehutanan Patroli Batas Hutan Lindung
Sidrap - Babinsa Kelurahan Batu, Pelda Rusdi, kembali melaksanakan pendampingan terhadap tim dari Kementerian Kehutanan Wilayah I Sulawesi dalam rangka patroli batas wilayah hutan lindung. Kegiatan ini memasuki hari kedua dan berlangsung di perbatasan antara Kelurahan Batu dan Desa Tanatoro, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (11/07/25)
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan kawasan hutan lindung di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di titik-titik yang rawan terjadinya pelanggaran batas wilayah dan aktivitas perambahan hutan. Selain memantau kondisi fisik batas hutan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Dalam keterangannya, Pelda Rusdi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan hutan akibat aktivitas manusia.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di area hutan lindung, termasuk pembakaran lahan kebun, persawahan, maupun limbah hasil panen dalam skala besar. Aktivitas seperti ini dapat memicu kebakaran hebat, dan panas yang dihasilkan dapat terpantau oleh satelit pusat. Selain itu, tindakan ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan lingkungan," tegas Pelda Rusdi.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi kepada warga menjadi bagian penting dalam setiap patroli yang dilaksanakan. Warga diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup bersama, serta mencegah potensi bencana ekologis seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tim dari Kementerian Kehutanan mengapresiasi keterlibatan aktif TNI dalam kegiatan ini. Kehadiran Babinsa di lapangan sangat membantu dalam membangun komunikasi dengan masyarakat dan menjamin kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.
Ws. Danramil 05/Dua Pitue Letda Inf Murjalil Mengakatakan Patroli akan terus dilanjutkan di titik-titik lainnya yang menjadi bagian dari kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Sidrap dalam rangka memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas ilegal yang merusak ekosistem hutan. Ujarnya. (Pen/Sdp)