
Sidrap – Dalam rangka menjaga kestabilan harga dan mencegah praktik permainan harga oleh pedagang, Babinsa Koramil 04/Watang Pulu Sema Musair melaksanakan kegiatan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Minggu (13/07/25).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikkan harga secara sepihak dan tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Pemantauan yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk perhatian aparat teritorial terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama menjelang momen-momen tertentu yang rawan terjadinya lonjakan harga. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa tenang kepada warga agar tetap bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah harga bahan pokok terpantau masih dalam batas normal. Harga beras medium berada pada kisaran Rp13.000/kg, sedangkan beras premium Rp15.000/kg. Gula pasir curah dibanderol Rp17.000/liter, dan minyak goreng bervariasi mulai dari Rp16.000/kg untuk minyak curah hingga Rp20.000/kg untuk minyak kemasan pabrik.
Harga protein hewani juga terpantau stabil meski cukup tinggi. Daging sapi dijual seharga Rp130.000/kg, ayam broiler Rp25.000/kg, dan telur ayam ras Rp25.000/kg. Untuk komoditas cabai dan sayur-mayur, cabai rawit merah menempati harga tertinggi yakni Rp60.000/kg, sedangkan harga sayur seperti tomat masih cukup terjangkau yaitu Rp10.000/kg.
Sementara itu, harga bawang putih kating tercatat Rp45.000/kg dan bawang merah Rp35.000/kg. Kacang-kacangan juga menunjukkan harga bervariasi, mulai dari kacang tanah Rp25.000/kg hingga kacang mete Rp35.000/kg. Jagung kering pilihan dijual Rp7.000/kg, sementara ikan segar seperti bandeng dijual dengan harga Rp25.000/kg dan ikan asin teri mencapai Rp70.000/kg.
Produk lain yang turut dipantau antara lain susu kental manis (Rp13.000/kaleng), ketela pohon (Rp10.000/kg), garam halus (Rp20.000/kg), mie instan (Rp13.000/bungkus), serta produk olahan seperti tempe (Rp15.000/kg), tahu (Rp10.000/kg), dan udang (Rp60.000/kg). Untuk buah-buahan lokal seperti pisang raja dan pisang kepok masing-masing Rp10.000/kg, sedangkan jeruk manis Rp15.000/kg dan jeruk nipis Rp5.000/kg.
Babinsa juga menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga yang tidak wajar dan menjaga distribusi kebutuhan pokok tetap lancar. Warga juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pedagang yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan menaikkan harga secara sepihak. (Pen/Sdp)